Tegas Sikap PW GPII Jawa Barat Desak Transparansi Dana Triliunan Program MBG Dan Siapkan Posko Aduan Pengaduan

Foto: Ketua Umum PW GPII Jawa Barat, Ronny S Rochman.

GARUTNEWSTODAY.COM – Bandung – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan nasional hasil janji kampanye politik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui pernyataannya resmi yang diterima redaksi pada Selasa (7/10/2025), PW GPII Jawa Barat menilai bahwa program tersebut sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun di lapangan, pelaksanaannya justru diwarnai berbagai kasus keracunan massal yang menimpa ribuan pelajar di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Berdaskan rekap kami, sejak Februari 2025 terdapat lebih dari 3.000 anak di Jawa Barat yang menjadi korban keracunan akibat makanan dari program MBG. Ini mengindikasikan lemahnya pengawasan, tidak kompetennya vendor, serta dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan program,” tegas Ketua Umum PW GPII Jawa Barat, Ronny S Rochman.

PW GPII Jabar juga menyoroti kucuran dana sebesar Rp 50 triliun untuk program MBG yang disebut lebih besar dari total APBD Jawa Barat hari ini.

“Dana sebesar itu harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) wajib mempublikasikan secara rinci sumber dana, mekanisme transfer, daftar vendor, nilai kontrak, serta alokasi per kabupaten/kota,” ujar Ronny.

Sebagai langkah, bentuk tanggung jawab sosial, PW GPII Jawa Barat akan membuka Posko Pengaduan dan Advokasi MBG di berbagai titik di wilayah Jawa Barat. Posko ini menjadi wadah pelaporan bagi masyarakat, orang tua, maupun korban yang terdampak kasus keracunan atau kerugian lain akibat program tersebut.

“Kami akan menempuh jalur non-litigasi dan litigasi untuk membela hak-hak korban. Aduan akan kami layangkan ke KPAI, Ombudsman RI, Komnas HAM, serta jika perlu ke PTUN dan Pengadilan Negeri,” jelas Eksa Silika Aulia Yahya, Sekretaris Umum PW GPII Jawa Barat.

GPII Jawa Barat juga menolak keras segala bentuk politisasi dan penyalahgunaan dana publik dalam program MBG. Menurut mereka, anggaran tersebut merupakan amanah rakyat dan tidak boleh dijadikan alat pencitraan politik.

PW GPII mendesak BPK, KPK, dan Kejaksaan untuk melakukan audit independen terhadap penggunaan dana MBG. Jika ditemukan indikasi korupsi atau kelalaian yang menimbulkan korban, pihaknya meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak bermaksud menyerang individu siapa pun, tapi ini adalah tindakan moral untuk melindungi generasi bangsa dari kelalaian kebijakan publik,” tutup Ronny.

PW GPII Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan perlindungan anak bangsa.


***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *