GARUTNEWSTODAY.COM – Garut- Seorang warga melaporkan kehilangan sejumlah surat-surat berharga kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat di Kepolisian Sektor (Polsek) Leles pada Senin, 5 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, pelapor diketahui bernama Ahmad Muharam, lahir di Semarang, 12 Oktober 1982, beragama Islam, dengan pekerjaan sebagai buruh harian lepas. Pelapor beralamat di Kp. Cisiring RT 004 RW 002, Desa Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Peristiwa kehilangan diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB, saat yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Leles menuju Garut. Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang dan surat penting dinyatakan hilang.
Adapun surat-surat dan barang berharga yang dilaporkan hilang di antaranya dokumen kendaraan bermotor, dengan identitas sepeda motor Honda Supra X tahun 2011, bernomor polisi Z 5664 FA, nomor rangka MH1JB912GBK809300, dengan warna merah hitam, serta STNK atas nama pelapor.
Selain itu, turut dilaporkan pula dokumen perbankan dan administrasi kependudukan, termasuk buku tabungan Bank BCA atas nama pelapor serta beberapa kartu identitas yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Laporan kehilangan tersebut telah resmi tercatat dengan Nomor: LP/C/04/I/2026/Polsek Leles, tertanggal 5 Januari 2026, dan ditangani oleh pihak kepolisian sebagai dasar pengurusan penggantian dokumen yang hilang.
Pihak keluarga berharap, apabila ada masyarakat yang menemukan dokumen maupun barang sebagaimana dimaksud, dapat segera menghubungi langsung melalui WhatsApp di nomor +62 882-0023-17531, atau menyerahkannya ke alamat yang ada di STNK maupun kantor kepolisian terdekat.
***Red









