GARUTNEWSTODAY.COM – Garut — Berbagai upaya dan langkah mendorong terwujudnya pemekaran Garut Selatan terus bergulir dengan pendekatan yang sejuk, inklusif, dan penuh kebersamaan. Hal tersebut tercermin dalam pertemuan kecil masyarakat Garut Selatan yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Vila H. Deding, Garut Selatan.
Pertemuan tersebut menjadi inisiatif awal untuk mengadakan kegiatan sarasehan, yang dinilai sebagai langkah strategis dan krusial dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah Garut Selatan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Meski dikemas secara sederhana dan informal, forum ini sarat dengan gagasan dan komitmen bersama demi masa depan Garut Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir 13 tokoh masyarakat yang merepresentasikan kecamatan-kecamatan di wilayah Garut Selatan, sebagai bentuk keseriusan dan kebersamaan lintas wilayah. Kehadiran para tokoh ini mencerminkan semangat kolektif serta dukungan akar rumput terhadap perjuangan pemekaran daerah.
Selain tokoh masyarakat, forum juga diwarnai kehadiran unsur anak muda, salah satunya Ade Burhanudin, yang turut memberikan warna tersendiri dalam diskusi. Keterlibatan generasi muda dinilai penting sebagai simbol regenerasi perjuangan dan keberlanjutan gagasan pembangunan Garut Selatan ke depan.
Dalam pandangannya, Ade Burhanudin menegaskan pentingnya kesatuan sikap dan pesan bersama dalam perjuangan pemekaran Garut Selatan.

“Seluruh warga dan masyarakat Garut Selatan harus memiliki narasi tunggal, yaitu Garut Selatan mekar. Penantian -+ 22 tahun itu bukan waktu yang singkat, dan sudah saatnya perjuangan ini dikawal bersama dengan satu suara,” tegas Ade Burhanudin.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir, karena dinilai mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan masyarakat Garut Selatan yang telah lama menanti kepastian pemekaran daerah.
Sementara itu, salah satu narasumber serta warga masyarakat, Kang Oos Supyadin, SE, MM, pemerhati kebijakan publik sekaligus pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), menegaskan bahwa sarasehan memiliki peran strategis sebagai ruang diskusi substantif bagi daerah yang tengah memperjuangkan pemekaran.
Menurut Kang Oos, sarasehan merupakan pertemuan informal yang bersifat dialogis dan partisipatif, di mana para pemateri, moderator, dan peserta dapat berinteraksi secara aktif untuk bertukar gagasan serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan strategis. Berbeda dengan forum formal, sarasehan menghadirkan suasana yang lebih akrab namun tetap fokus pada pendalaman substansi dan arah kebijakan.
Ia menambahkan bahwa pengorganisasian sarasehan pemekaran merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan masa depan daerah otonom baru. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan merata.
Dalam pemaparannya, Kang Oos juga menyoroti bahwa proses pemekaran daerah kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, baik administratif, politik, maupun sosial. Oleh karena itu, diperlukan ruang diskusi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, hingga generasi muda dan elemen masyarakat sipil.
Sebagai penguatan substansi sarasehan, Kang Oos mengusulkan empat tema utama yang dinilai relevan dan komprehensif untuk dibahas, mulai dari optimalisasi pelayanan publik, percepatan pembangunan ekonomi lokal, penguatan harmoni sosial, hingga pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan konektivitas wilayah.
Di akhir pemaparannya, Kang Oos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sarasehan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ikhtiar pemekaran Garut Selatan.
“Mari kita dukung dan sukseskan kegiatan sarasehan di Garut Selatan sebagai langkah bersama dalam menyongsong otonomi daerah,” pungkasnya.
Melalui langkah sejuk yang mengedepankan dialog, persatuan, serta kolaborasi lintas generasi ini, masyarakat Garut Selatan berharap perjuangan menuju daerah otonom dapat terwujud demi masa depan pembangunan yang lebih adil, maju, dan berkelanjutan.
***Red









